Bekasi, 3 Februari 2026, lemtvbekasi.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Konsolidasi Organisasi terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan sebagai respons atas dinamika proses penetapan UMSK serta upaya perjuangan organisasi agar rekomendasi UMSK dari masing-masing Kabupaten/Kota dapat ditetapkan secara resmi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Melalui undangan resmi bernomor 312/DPC/FSP LEM-SPSI/Bks/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi mengundang seluruh PUK SP LEM SPSI se-Kabupaten/Kota Bekasi untuk hadir dan terlibat aktif dalam konsolidasi organisasi tersebut.

Konsolidasi akan dilaksanakan di GTC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Adapun agenda utama kegiatan meliputi penjelasan dari DEPEKAB, DEPEKO, dan DEPEPROV mengenai dinamika proses penetapan UMSK, serta penjelasan peran dan langkah strategis perangkat organisasi dalam upaya perjuangan yang akan dilakukan ke depan.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Hadi Maryono, S.H., menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan sikap dan gerak organisasi dalam menghadapi isu strategis pengupahan. Oleh karena itu, kehadiran seluruh PUK dinilai sangat penting guna memperkuat soliditas dan militansi organisasi.

“Konsolidasi ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan perjuangan UMSK dilakukan secara terorganisir dan terukur,” demikian disampaikan dalam surat undangan tersebut.

Kegiatan konsolidasi ini juga ditembuskan kepada DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk koordinasi dan laporan organisasi.

Reporter   : Tim Media Lemtv

Penulis     : Wakhid K - lemtvbekasi

Editor        : lemtvbekasi.id