Bekasi, 3 November 2025 – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi demonstrasi di depan kawasan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan adanya praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hingga tujuh November 2025 ini digelar untuk mendesak perusahaan mempekerjakan kembali 280 pekerja yang dinilai menjadi target pemanggilan sepihak, skorsing, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa melalui mekanisme perundingan bipartit maupun kesepakatan.

Sekretaris Jenderal Aliansi BBM sekaligus Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Hadi Maryono, S.H., menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sebelum tuntutan buruh dipenuhi.

“Aksi kami akan berlanjut sampai tuntutan kami diterima. Aksi ini merupakan bentuk protes kami terhadap PT Multistrada Arah Sarana Tbk, karena adanya upaya union busting atau pemberangusan serikat pekerja,” tegas Hadi.

BBM menyebut bahwa dugaan union busting ini bukan hanya merugikan pekerja secara ekonomi dan psikologis, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.

Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Menghentikan PHK sepihak.

  2. Mencabut surat skorsing terhadap pekerja.

  3. Mempekerjakan kembali 280 pekerja dengan pemulihan hak dan jabatan sebagaimana sebelum di-PHK.

Aksi solidaritas tersebut berlangsung di Jl. Raya Lemah Abang KM 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dengan pengawalan aparat keamanan dan koordinator lapangan dari berbagai elemen serikat pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa BBM masih bertahan di lokasi dan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian keadilan bagi pekerja terdampak.