Strategi Adaptasi dan Transformasi Industri Menghadapi Volatilitas Pasar Global dan Domestik

Oleh: Bob Azam
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Wakil Ketua I Manufaktur, Agro Industri, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan & Industri GPEI, Ketua Umum APJP, serta Ketua Bidang Perindustrian, Logam, dan Transportasi KADIN
 
Disampaikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat
Didukung oleh DPP KSPSI pimpinan M. Jumhur Hidayat

 


Kondisi Ekonomi Tekan Dunia Industri dan Pasar Tenaga Kerja

Lemtvbekasi.id - Dalam paparannya pada Seminar Nasional DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Bob Azam menyoroti kondisi ekonomi global dan domestik yang memberikan tekanan besar terhadap industri dan pasar tenaga kerja di Indonesia.

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, hingga pertengahan 2025 sebanyak 151.700 pekerja tidak lagi menjadi peserta BPJS TK karena PHK, sementara 104.900 pekerja mengajukan klaim JHT akibat PHK. Angka ini menunjukkan tren meningkatnya ketidakstabilan di sektor ketenagakerjaan, terutama industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung penyerap tenaga kerja nasional.

Pada tahun 2024, jumlah peserta yang tidak lagi aktif di BPJS TK akibat PHK mencapai 257.471 orang, sedangkan 154.010 pekerja mengajukan klaim JHT karena kehilangan pekerjaan.


Survei APINDO: 52,2% Perusahaan Alami Penurunan Kinerja

 

Berdasarkan Survei Kondisi Usaha APINDO (Maret 2025) terhadap 357 perusahaan anggota, 52,2% perusahaan mengalami penurunan kinerja dalam satu tahun terakhir.
Sementara itu, 49,7% perusahaan mengurangi jumlah karyawan karena tekanan ekonomi dan efisiensi biaya produksi.

 

Adapun faktor utama penyebab penurunan kinerja tersebut antara lain:

  • Penurunan permintaan pasar (69,4%)

  • Kenaikan biaya produksi (43,3%)

  • Perubahan regulasi ketenagakerjaan (33,2%)

  • Tekanan produk impor (21,4%)

  • Faktor teknologi dan otomasi (20,9%)

Selain itu, 67,1% perusahaan menyatakan belum berencana melakukan investasi baru dalam setahun ke depan karena ketidakpastian ekonomi dan regulasi yang dinilai masih fluktuatif.


Tantangan Ketenagakerjaan: Ketidakseimbangan dan Rendahnya Produktivitas

Bob Azam menekankan bahwa tantangan utama ketenagakerjaan Indonesia saat ini bukan hanya soal jumlah lapangan kerja, tetapi juga kualitas dan daya saing tenaga kerja.

Pertumbuhan lapangan kerja baru belum mampu menandingi kebutuhan tahunan. Tahun 2024, misalnya, kebutuhan tenaga kerja baru mencapai 12,49 juta orang, sementara yang terserap hanya 8,49 juta orang.

Selain itu, 59,4% tenaga kerja nasional atau sekitar 83 juta orang masih bekerja di sektor informal, menyebabkan produktivitas nasional berada di bawah rata-rata kawasan ASEAN. Produktivitas tenaga kerja Indonesia hanya mencapai USD 23.800 per pekerja, dibandingkan rata-rata ASEAN sebesar USD 28.700.

Tingkat pendidikan tenaga kerja pun masih rendah:

  • 36,54% lulusan SD ke bawah

  • 20,55% lulusan SMA

  • 18,15% lulusan SMP

  • Hanya 12,66% lulusan perguruan tinggi


Transformasi Industri dan Peningkatan Keterampilan SDM

Bob Azam menjelaskan, transformasi industri di era digital menuntut tenaga kerja berkemampuan tinggi. Berdasarkan studi ASEAN-6, hingga 2028 diperkirakan 6,6 juta pekerjaan akan berubah akibat otomatisasi dan teknologi, dan 44% tenaga kerja memerlukan pelatihan ulang (reskilling) atau peningkatan keterampilan (upskilling).

 

Secara global, 50% perusahaan memproyeksikan otomatisasi akan mengurangi tenaga kerja penuh waktu, sehingga penyesuaian terhadap kebutuhan keterampilan baru menjadi mendesak.
Sektor-sektor seperti manufaktur, pertanian, energi, perdagangan, hingga pariwisata diprediksi paling terdampak oleh perubahan teknologi tersebut.

 


Strategi Adaptasi dan Transformasi Industri

Dalam kesempatan tersebut, Bob Azam menyampaikan tiga strategi utama yang perlu diambil untuk memperkuat daya tahan industri nasional:

  1. Transformasi Struktur Ekonomi dan Industri

    • Mendorong pengembangan green industry dan technology-based manufacturing.

    • Memperkuat rantai pasok nasional dan mendorong efisiensi energi.

    • Mengarahkan investasi ke sektor industri bernilai tambah tinggi.

  2. Penguatan Ekosistem Ketenagakerjaan

    • Membangun pasar kerja transparan dan terintegrasi dengan sistem informasi lowongan berbasis keterampilan.

    • Menata sistem pengupahan berbasis produktivitas dan daya saing, dengan dialog bipartit yang konstruktif.

    • Menyediakan pembiayaan pelatihan reskilling dan upskilling untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan.

  3. Konsolidasi Hubungan Industrial Pancasila

    • Mendorong dialog sosial antara pekerja dan pengusaha secara berimbang.

    • Menumbuhkan kesadaran bersama bahwa “perusahaan berpikir tentang kesejahteraan pekerja, dan pekerja berpikir tentang keberlanjutan bisnis.”


Sinergi Serikat Pekerja dan Dunia Usaha untuk Masa Depan

Seminar Nasional yang diinisiasi oleh DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat dan didukung oleh DPP KSPSI pimpinan M. Jumhur Hidayat ini menjadi wadah penting bagi serikat pekerja dan pelaku industri untuk membangun visi bersama menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Bob Azam menutup pemaparannya dengan pesan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama.

“Industri yang kuat hanya dapat terwujud bila pekerja dan pengusaha berjalan seiring dalam menghadapi perubahan. Transformasi bukan ancaman, tapi peluang untuk tumbuh bersama,” ujarnya.


Menuju Ekosistem Industri dan Ketenagakerjaan yang Adaptif

Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, Indonesia diharapkan mampu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing tinggi, sebagai fondasi penting menuju masa depan industri nasional yang tangguh dan berkelanjutan.