Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab./Kota Bekasi (Hadi Maryono, S.H) Instruksikan Aksi Massa, Dorong Gubernur Jabar Terbitkan SK UMSK
Komandan Hadi Maryono, S.H., menginstruksikan seluruh anggota untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Desember 2025 di Gedung Sate, Bandung, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Bekasi, 27 Desember 2025, lemtvbekasi.id – Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Komandan Hadi Maryono, S.H., menginstruksikan seluruh anggota untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Desember 2025 di Gedung Sate, Bandung, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat. Instruksi tersebut disampaikan atas nama Dewan Pimpinan Cabang FSP LEM SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi sebagai bentuk konsolidasi perjuangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Komandan Hadi menegaskan bahwa kehadiran massa buruh sangat penting untuk menunjukkan keseriusan dan kekuatan aspirasi pekerja di Jawa Barat. Oleh karena itu, seluruh anggota FSP LEM SPSI diminta untuk terlibat aktif dan hadir langsung dalam aksi tersebut.
“Saya sangat berharap seluruh anggota bisa ikut serta dalam rangka unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk perjuangan bersama,” tegas Komandan Hadi.
Lebih lanjut, Komandan Hadi juga menyampaikan harapan besar kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMSK sesuai dengan rekomendasi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
“Kami berharap Gubernur Jawa Barat dapat menerbitkan SK UMSK sesuai rekomendasi bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat, demi memberikan kepastian dan keadilan bagi kaum buruh,” tambahnya.
Untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, Komandan Hadi menyebutkan bahwa FSP LEM SPSI siap mengerahkan massa dalam jumlah besar. Tidak kurang dari 1.000 anggota dari sektor logam, elektronik, dan mesin akan diturunkan untuk mengawal langsung tuntutan buruh dalam aksi tersebut.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan serikat pekerja dalam mengawal kebijakan pengupahan agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh serta sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah.
Reporter : Tim Media Lemtv Bekasi
Penulis : Wakhid Khoirudin, S.M
Editor : lemtvbekasi.id
0 Komentar