Jelang Penetapan Upah Minimum 2026, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Tanggapi Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan
Menjelang proses penetapan upah minimum tahun 2026, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pemerintah agar tidak ter
Lemtvbekasi.id - Menjelang proses penetapan upah minimum tahun 2026, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pemerintah agar tidak terlalu diatur oleh organisasi buruh dalam persoalan upah.
Dalam pernyataannya, Sidarta menilai bahwa ucapan tersebut kurang mencerminkan semangat dialog sosial yang konstruktif, yang seharusnya dijaga oleh seluruh pihak, terutama oleh pejabat negara.
“Organisasi buruh tidak pernah bermaksud mengatur pemerintah. Kami hanya berperan sebagai penyambung aspirasi pekerja berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, melalui mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi,” ujarnya.
Sidarta menegaskan bahwa peran serikat buruh adalah representasi pekerja/buruh dalam memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan mereka, bukan untuk menentang kebijakan pemerintah, melainkan memastikan kebijakan tersebut berpihak secara adil kepada semua pihak.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.
“Pemerintah tidak dapat hanya mendengar satu suara saja, apalagi jika hanya mewakili kepentingan modal seperti yang sering terjadi selama ini. Kami di serikat buruh mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan produktif, namun di saat yang sama, pekerja juga harus mendapatkan penghargaan yang layak sesuai kontribusinya,” tambahnya.
Menurut Sidarta, pandangan yang memposisikan serikat buruh sebagai penghambat investasi atau pembangunan merupakan hal yang keliru dan dapat memicu keresahan di kalangan pekerja. Ia berharap para pejabat negara, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan, dapat lebih bijak dan terbuka dalam menanggapi aspirasi buruh.
“Pernyataan yang kurang tepat justru dapat memperkeruh hubungan industrial dan menurunkan martabat pekerja, padahal mereka adalah bagian penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.
Dengan pernyataan tersebut, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan upah dan hubungan industrial yang harmonis, sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi bangsa.
0 Komentar