DPC FSP LEM SPSI Bekasi Galang Dana Konsolidasi Perjuangan Upah 2026
Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi resmi mengeluarkan imbauan penggalangan dana konsolidasi perjuangan kepada seluruh PUK dan anggota.
Bekasi, 14 Januari 2026, lemtvbekasi.id — Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi resmi mengeluarkan imbauan penggalangan dana konsolidasi perjuangan kepada seluruh PUK dan anggota.
Penggalangan dana ini merupakan tindak lanjut atas surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Nomor A02-332/DPD/FSP LEM/SPSI/JB/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026, yang bersifat penting dan berkaitan langsung dengan dukungan pembiayaan perjuangan upah tahun 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perjuangan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih membutuhkan kerja keras dan konsolidasi bersama. Perangkat organisasi FSP LEM SPSI terus melakukan berbagai upaya agar rekomendasi UMSK dari kabupaten/kota dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Selain perjuangan secara administratif dan advokasi, FSP LEM SPSI juga menyiapkan langkah hukum apabila diperlukan, termasuk pengajuan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Upaya hukum tersebut tentunya membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit.
Atas dasar tersebut, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh PUK dan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam penggalangan dana perjuangan yang bersifat wajib. Setiap anggota dikenakan kontribusi dana perjuangan sebesar Rp10.000, yang pembayarannya dilakukan secara bertahap pada bulan Februari dan Maret 2026, masing-masing sebesar Rp5.000 per bulan.
Pembayaran dana perjuangan dilakukan melalui rekening Bank BRI Cabang Asia Afrika Bandung dengan Nomor Rekening 0005.01.000.890.30.4. Untuk memudahkan pendataan, penggalangan dana dilakukan oleh masing-masing PUK dan hasilnya diinformasikan kepada Bendahara DPC.
DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi berharap seluruh PUK dan anggota dapat memahami serta mendukung penuh langkah konsolidasi ini demi memperkuat perjuangan bersama dalam mempertahankan dan meningkatkan hak-hak normatif pekerja, khususnya dalam kepastian dan keadilan pengupahan tahun 2026.
Apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi, anggota dan PUK dipersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus DPC maupun DPD. Dukungan dan solidaritas seluruh anggota diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemenangan perjuangan kaum buruh di Jawa Barat.
Reporter : Tim Media Lemtv Bekasi
Penulis : Wakhid Khoirudin, S.M
Sumber : DPC
Editor : lemtvbekasi.id
0 Komentar