Sentul, 13 Oktober 2025, lemtvbekasi.id — Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) di bawah kepemimpinan Muhammad Jumhur Hidayat menyelenggarakan kegiatan Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh bertempat di Bigland Hotel & Resort Sentul. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja, federasi buruh, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).

 

Kemenaker RI diwakili oleh Ibu Olivia Matiur Yunieka, S.H., M.M., selaku perwakilan dari Dirjen KPPHI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perkembangan terkini mengenai pembaruan data anggota serikat pekerja dan serikat buruh berdasarkan data federasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian terus mendorong peningkatan akurasi dan transparansi data anggota serikat pekerja berdasarkan federasi masing-masing. Hal ini penting untuk memperkuat posisi serikat dalam sistem hubungan industrial yang sehat,” ujar Olivia.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha melalui dialog sosial sebagai langkah membangun kondisi perekonomian nasional yang stabil dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Bapak Muhammad Jumhur Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemenaker dan menegaskan agar verifikasi data anggota serikat pekerja dilakukan sesuai dengan dasar hukum dan struktur federasi yang sah.

“Kami meminta agar proses verifikasi anggota dilakukan berbasis federasi seperti yang diatur dalam undang-undang. Hal ini penting untuk menjaga keabsahan dan kemandirian organisasi pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Jumhur.

Melalui dialog sosial ini, Kementerian Tenaga Kerja RI berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta menjadi sarana strategis dalam membangun komunikasi yang produktif demi kemajuan ekonomi Indonesia.

 

Acara yang berlangsung hangat dan konstruktif ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pihak dalam dunia ketenagakerjaan nasional, menuju hubungan industrial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja Indonesia.